Nur Dewi
Lestari, mungkin nama itu sudah tak asing di telinga masyakarat Bangka Belitung
terutama di kalangan perempuan dan anak-anak. Kiprahnya yang begitu nyata dalam
Forum Lintas LSM Bangka. Ia adalah Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan
Pendidikan di Yayasan Nur Dewi Lestari wilayah Bangka Belitung.
Yayasan Nur
Dewi Lestari ini berbasiskan kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan yang
dibutuhkan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti pendirian
TK/PAUD Tunas Jaya, advokasi korban KDRT, korban perkosaan/pencabulan, korban trafficking, membantu pengobatan pasien
Gakin (Keluarga Miskin), anak gizi kurang, lansia tidak mampu, kaum dhuafa, orang-orang
berkebutuhan khusus (cacat), anak dhuafa/terlantar, serta advokasi anak
berhadapan dengan hukum (ABH) dan penyuluhan akan bahaya HIV/AIDS kepada
masyarakat.
Jika
dihubungkan dengan konteks opinion leader
yaitu orang-orang yang dianggap banyak mendapatkan informasi, menjadi sumber
informasi yang sering dimintai pendapat dan bantuannya maka tak salah jika kita
mengarah pada sosok Nur Dewi Lestari. Seorang ibu rumah tangga biasa dan juga
merupakan kepala sekolah TK-PAUD Tunas Jaya Sinar Baru yang mempunyai wawasan
cukup luas yang didukung dengan pendidikan formal maupun informal yang ia
dapatkan diantaranya diklat pekerja sosial dalam perlindungan anak tahun 2007, peserta kader gizi tahun 2010, diklat
manajemen kesejahteraan sosial bagi pengelola lembaga kesejahteraan sosial anak
tahun 2013 dan masih banyak diklat atau pelatihan lainnya yang pernah ia ikuti.
Sebagai
seorang perempuan yang dianggap kompeten dan memiliki banyak link untuk membantu masalah-masalah
sosial terutama perlindungan pada anak dan perempuan maka tak heran jika Nur
Dewi Lestari sering dimintai pendapatnya sekaligus ia sendiri turun tangan
untuk membantu menyelesaikan kasus atau permasalahan yang menimpa perempuan
maupun anak-anak seperti KDRT. Berdasarkan catatan
pihak Yayasan Nur Dewi Lestari sendiri dari Januari hingga pertengahan Oktober
2012 ini, jumlah korban KDRT yang ditangani yayasan tersebut sebanyak 73 kasus.
Sebanyak 23 kasus diselesaikan melalui proses hukum dengan melapor kepolisian,
pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 50
kasus diselesaikan melalui mediasi, kekeluarga maupun konsultasi ke yayasan.
Hal ini menunjukkan kompetensi Nur Dewi Lestari melalui yayasannya menjadi
sosok opinion leader.
Setiap
tahun Nur Dewi Lestari melalui yayasannya bekerja sama dengan Pemkab Bangka
mensosialisasikan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 ke delapan kecamatan di kabupaten
Bangka agar masyarakat paham tentang undang-undang yang melindungi perempuan
dan anak-anak. Dalam sosialisasinya beliau selalu memberikan nomor handphone nya kepada masyarakat agar
jika suatu waktu terjadi kasus atau masalah sosial seperti KDRT maka bisa
menghubungi atau berkonsultasi hingga beliau bisa turun untuk membantu.
Di media massa cetak seperti koran-koran
lokal kita juga sering dimuat berita tentang kepedulian Nur Dewi Lestari
terhadap masalah sosial terutama yang berhubungan dengan perlindungan perempuan
dan anak-anak. Beliau adalah sosok perempuan yang dianggap mampu mewakili
perempuan dan anak-anak untuk memperjuangkan hak-hak nya. Selain itu beliau juga
aktif diundang menjadi pembicara atau narasumber dalam berbagai acara dengan
tema permasalahan sosial
Falsafah
dalam hidup yang dimiliki Nur dewi Lestari yaitu “Hidup ini hanya satu kali
maka harus bermanfaat untuk orang lain dan jalanilah seperti air mengalir”. Tak
heran jika beliau mendedikasi kan dirinya untuk membantu sesama. Di usianya
yang dikatakan tidak muda lagi kita berharap beliau tetap aktif untuk membela
hak-hak perempuan dan anak-anak. Dan tentunya semoga akan ada Nur Dewi Lestari
lainnya yang akan melanjutkan perjuangannya sebagai pembela kaum perempuan dan
anak-anak.