Rabu, 08 Januari 2014

Nur Dewi Lestari sosok Opinion Leader di kalangan perempuan dan anak-anak.



Nur Dewi Lestari, mungkin nama itu sudah tak asing di telinga masyakarat Bangka Belitung terutama di kalangan perempuan dan anak-anak. Kiprahnya yang begitu nyata dalam Forum Lintas LSM Bangka. Ia adalah Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Pendidikan di Yayasan Nur Dewi Lestari wilayah Bangka Belitung.
Yayasan Nur Dewi Lestari ini berbasiskan kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan yang dibutuhkan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti pendirian TK/PAUD Tunas Jaya, advokasi korban KDRT, korban perkosaan/pencabulan, korban trafficking, membantu pengobatan pasien Gakin (Keluarga Miskin), anak gizi kurang, lansia tidak mampu, kaum dhuafa, orang-orang berkebutuhan khusus (cacat), anak dhuafa/terlantar, serta advokasi anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan penyuluhan akan bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat.
            Jika dihubungkan dengan konteks opinion leader yaitu orang-orang yang dianggap banyak mendapatkan informasi, menjadi sumber informasi yang sering dimintai pendapat dan bantuannya maka tak salah jika kita mengarah pada sosok Nur Dewi Lestari. Seorang ibu rumah tangga biasa dan juga merupakan kepala sekolah TK-PAUD Tunas Jaya Sinar Baru yang mempunyai wawasan cukup luas yang didukung dengan pendidikan formal maupun informal yang ia dapatkan diantaranya diklat pekerja sosial dalam perlindungan anak  tahun 2007, peserta kader gizi tahun 2010, diklat manajemen kesejahteraan sosial bagi pengelola lembaga kesejahteraan sosial anak tahun 2013 dan masih banyak diklat atau pelatihan lainnya yang pernah ia ikuti.

            Sebagai seorang perempuan yang dianggap kompeten dan memiliki banyak link untuk membantu masalah-masalah sosial terutama perlindungan pada anak dan perempuan maka tak heran jika Nur Dewi Lestari sering dimintai pendapatnya sekaligus ia sendiri turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus atau permasalahan yang menimpa perempuan maupun anak-anak seperti KDRT. Berdasarkan catatan pihak Yayasan Nur Dewi Lestari sendiri dari Januari hingga pertengahan Oktober 2012 ini, jumlah korban KDRT yang ditangani yayasan tersebut sebanyak 73 kasus. Sebanyak 23 kasus diselesaikan melalui proses hukum dengan melapor kepolisian, pengadilan  agama maupun pengadilan negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 50 kasus diselesaikan melalui mediasi, kekeluarga maupun konsultasi ke yayasan. Hal ini menunjukkan kompetensi Nur Dewi Lestari melalui yayasannya menjadi sosok opinion leader.
Setiap tahun Nur Dewi Lestari melalui yayasannya bekerja sama dengan Pemkab Bangka mensosialisasikan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 ke delapan kecamatan di kabupaten Bangka agar masyarakat paham tentang undang-undang yang melindungi perempuan dan anak-anak. Dalam sosialisasinya beliau selalu memberikan nomor handphone nya kepada masyarakat agar jika suatu waktu terjadi kasus atau masalah sosial seperti KDRT maka bisa menghubungi atau berkonsultasi hingga beliau bisa turun untuk membantu.
Di media massa cetak seperti koran-koran lokal kita juga sering dimuat berita tentang kepedulian Nur Dewi Lestari terhadap masalah sosial terutama yang berhubungan dengan perlindungan perempuan dan anak-anak. Beliau adalah sosok perempuan yang dianggap mampu mewakili perempuan dan anak-anak untuk memperjuangkan hak-hak nya. Selain itu beliau juga aktif diundang menjadi pembicara atau narasumber dalam berbagai acara dengan tema permasalahan sosial
Falsafah dalam hidup yang dimiliki Nur dewi Lestari yaitu “Hidup ini hanya satu kali maka harus bermanfaat untuk orang lain dan jalanilah seperti air mengalir”. Tak heran jika beliau mendedikasi kan dirinya untuk membantu sesama. Di usianya yang dikatakan tidak muda lagi kita berharap beliau tetap aktif untuk membela hak-hak perempuan dan anak-anak. Dan tentunya semoga akan ada Nur Dewi Lestari lainnya yang akan melanjutkan perjuangannya sebagai pembela kaum perempuan dan anak-anak.